Minggu, 24 Juni 2007

Program Sertifikasi
(Certification Program)


I. Operator BOILER Klas-1

Deskripsi & Tujuan :

Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, bahwa penggunaan mesin uap di bidang industri dan jasa dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap. Pelatihan ini diselenggarakan bekerjasama dengan DEPNAKER Pusat sehingga di dalam pelatihan ini peserta tidak hanya mendapatkan materi di dalam kelas, namun juga materi di luar kelas serta Ujian Negara sebagai syarat untuk mendapatkan SERTIFIKASI & SIO (SURAT IJIN OPERASI) yang dikeluarkan oleh Pihak DEPNAKER sebagai syarat mutlak OPERATOR KELAS-1.

Materi Kursus :

Kurikulum kursus ini berdasarkan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 01/MEN/1989 dan Lampiran serta Pedoman P2K3 yang berlaku.

Sasaran Peserta :

· Berpengalaman di bidang penggunaan mesin uap sekurang-kurangnya 2 tahun.
· Berkelakuan Baik.
· Berbadan sehat.
· Berumur sekurangnya 23 tahun.

Instruktur :

Team BINAWAS DEPNAKER PUSAT, DISDEPNAKER setempat dan Team Instruktur HUSADA PRIMA.


II. Operator CRANE (MESIN ANGKAT) Klas-1

Deskripsi & Tujuan :

Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, bahwa penggunaan mesin angkat di bidang industri dan jasa dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan mesin angkat yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin angkat, pengamanan dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin angkat yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin angkat. Pelatihan ini diselenggarakan bekerjasama dengan DEPNAKER Pusat sehingga di dalam pelatihan ini peserta tidak hanya mendapatkan materi di dalam kelas, namun juga materi di luar kelas serta Ujian Negara sebagai syarat untuk mendapatkan SERTIFIKASI & SIO (SURAT IJIN OPERASI) yang dikeluarkan oleh Pihak DEPNAKER sebagai syarat mutlak OPERATOR KELAS-1.

Materi Kursus :

Kurikulum kursus ini berdasarkan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 01/MEN/1989 dan Lampiran serta Pedoman P2K3 yang berlaku.

Sasaran Peserta :

· Berpengalaman di bidang penggunaan mesin angkat dengan kapasitas 50 sekurangnya 5 tahun.
· Berpendidikan sekurangnya SLTA atau kejuruan jurusan mekanik / listrik atau IPA.
· Berkelakuan Baik.
· Berbadan sehat.
· Berumur sekurangnya 23 tahun.

Instruktur :

Team BINAWAS DEPNAKER PUSAT, DISDEPNAKER setempat dan Team Instruktur HUSADA PRIMA.




III. Pemasang Besi Perancang (Scaffolder)
Untuk Konstruksi Bangunan

Deskripsi & Tujuan :

Pekerjaan konstruksi merupakan kompleksitas kerja yang melibatkan bahan bangunan, peralatan, penerapan teknologi dan tenaga kerja yang kesemuanya merupakan sumber terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja yang terlibat disektor konstruksi perlu memperoleh perlindungan keselamatan kerja khususnya pada saat pelaksanaan pekerjaan. Untuk itu perlu adanya penerapan standard keselamatan kerja dan kesehatan pada area kegiatan pekerjaan konstruksi.

Materi Kursus :

· Kebijaksanaan & Program K-3 bidang Konstruksi.
· UU no.1 tahun 1970.
· PerMenaker No. Per.01/MEN/1980.
· SKB No. 174/MEN/86
No. 104/Kpts/86
· Pengetahuan Dasar & Terminologi Scaffolding.
· Jenis-jenis scaffolding & perlengkapannya.
· Dasar-dasar penilaian kapasitas beban scaffolding.
· Standar & Pedoman Teknis Scaffolding.
· Pemasangan & Pembongkaran Scaffolding yang aman.
· Supervisi, inspeksi & sertifikasi scaffolding.
· Perlindungan JAMSOSTEK.
· Praktek Lapangan/pemasangan Scaffolding.
· Diskusi & Evaluasi.

Sasaran Peserta :

Mereka yang bekerja dibidang pemasangan, pelaksanaan & pengawasan scaffolding atau Scaffolder pada Konstruksi Bangunan.

Instruktur :

Team BINAWAS DEPNAKER PUSAT, DISDEPNAKER setempat dan Team Instruktur HUSADA PRIMA.




IV. Safety Officer Untuk Konstruksi Bangunan

Deskripsi & Tujuan :

Pekerjaan konstruksi merupakan kompleksitas kerja yang melibatkan bahan bangunan, peralatan, penerapan teknologi dan tenaga kerja yang kesemuanya merupakan sumber terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja yang terlibat disektor konstruksi perlu memperoleh perlindungan keselamatan kerja khususnya pada saat pelaksanaan pekerjaan. Untuk itu perlu adanya penerapan standard keselamatan kerja dan kesehatan pada area kegiatan pekerjaan konstruksi.

Materi Kursus :

· Kebijaksanaan & Program K-3 bidang Konstruksi.
· UU no.1 tahun 1970.
· PerMenaker No. Per.01/MEN/1980.
· SKB No. 174/MEN/86
No. 104/Kpts/86
· Peraturan Pelaksana terkait.
· Pengawasan K-3 Konstruksi Bangunan.
· Perencanaan Anggaran K-3.
· Pemeriksaan & Pengujian Bangunan.
· Manajemen Konstruksi.
· Mekanikal & Elektrikal.
· Perlindungan JAMSOSTEK.
· Kesehatan & Lingkungan Kerja.
· Alat angkat & angkut.
· Scaffolding & tangga.
· Pengenalan SMK-3.
· Plan Visit/Kunjungan ke Proyek.
· Diskusi & Evaluasi.

Sasaran Peserta :

Mereka yang bekerja dibidang pelaksanaan & pengawasan pada Konstruksi Bangunan.

Instruktur :

Team BINAWAS DEPNAKER PUSAT, DISDEPNAKER setempat dan Team Instruktur HUSADA PRIMA.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya